Diikuti 50 Peserta dari Perusahaan dan Serikat Pekerja, Disnaker Tabalong Perkuat Sinergi Melalui Sosialisasi LKS Tripartit

TANJUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong menggelar Sosialisasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit bagi Perusahaan di Kabupaten Tabalong Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (13/7/2026) di Wisma Tamu/Balai Rakyat H. Dandung Suchrowardi, Komplek Pendopo Pembataan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tabalong, Ir. H. Muhammad Noor Rifani, S.H., S.T., M.T., serta dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong, APINDO Kabupaten Tabalong, KADIN Kabupaten Tabalong, pimpinan perusahaan, pengurus serikat pekerja, serta jajaran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong.
Sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan yang berasal dari unsur manajemen perusahaan dan serikat pekerja di berbagai perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tabalong. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun dialog sosial yang konstruktif guna menciptakan hubungan industrial yang kondusif.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong, Hady Ismanto, S.Sos., M.AP, menjelaskan bahwa hubungan industrial yang harmonis merupakan salah satu fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja dan produktivitas perusahaan.
"Lembaga Kerja Sama Tripartit merupakan forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah antara pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja dalam merumuskan berbagai kebijakan serta memberikan masukan terkait permasalahan ketenagakerjaan. Optimalisasi peran LKS Tripartit sangat penting untuk mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial sekaligus memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan," ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai fungsi, tugas, serta mekanisme kerja LKS Tripartit agar mampu menjadi wadah dialog yang efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan secara musyawarah.
Adapun tujuan kegiatan ini meliputi peningkatan pemahaman perusahaan mengenai fungsi dan peran LKS Tripartit, memperkuat komunikasi dan kemitraan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, serta membangun dialog sosial sebagai langkah pencegahan perselisihan hubungan industrial.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi dari tiga unsur Tripartit, yaitu unsur pemerintah yang membahas peran pemerintah dalam LKS Tripartit, unsur pengusaha yang menyampaikan peran dunia usaha dalam membangun hubungan industrial, serta unsur serikat pekerja yang menjelaskan kontribusi organisasi pekerja dalam menciptakan kemitraan yang sehat di lingkungan kerja.
Disnaker Kabupaten Tabalong berharap melalui sosialisasi ini seluruh perusahaan, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja semakin memahami pentingnya LKS Tripartit sebagai forum komunikasi dan konsultasi dalam menyelesaikan berbagai isu ketenagakerjaan. Dengan sinergi yang semakin kuat, diharapkan hubungan industrial di Kabupaten Tabalong semakin harmonis, produktif, serta mampu mendukung pertumbuhan investasi dan peningkatan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan. Informasi kegiatan ini juga diberitakan oleh media Sekata.id sebagai bagian dari upaya Disnaker Tabalong memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja di daerah.
